Dituduh Cepu, Pria Ini Dikeroyok Temannya yang Pecandu dan Bandar Narkoba

2023-07-27 34

Seorang laki-laki berinisial M (34 tahun) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang di daerah Kalideres, Jakarta Barat. Para pelaku merupakan pecandu narkoba dan salah satunya bandar narkoba.

Korban dikeroyok lantaran dituduh sebagai cepu alias informan polisi.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menuturkan korban dan para pelaku ini tinggal di satu daerah Pegadungan, Kalideres.

"Para pelaku mencurigai korban adalah informan polisi," ujar Syafri Wasdar, Kamis (27/7/2023).

Dari kecurigaan ini, para pelaku mencari korban lalu terjadilah pengeroyokan. Padahal saat ini korban menyatakan bahwa dirinya bukanlah cepu.

"Pengeroyokan dengan cara menggunakan senjata tajam, namun tidak sempat melukai," katanya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami memar diantaranya di bagian wajah. Korban kemudian melapor ke polisi.

Selanjutnya polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku. "Pelaku ada empat orang, yang berhasil kita tangkap berinisial G (30 tahun), A (28 tahun), dan L (29 tahun)," ujarnya.

Adapun 1 pelaku masih buron dan masih dalam pengejaran.

Syafri menyatakan, dari pelaku yang sudah ditangkap salah satunya adalah pengedar narkoba yaitu berinisial G.

Selain menangkap polisi juga menyita barang bukti diantaranya sebuah celurit, tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, sebuah pipet, berikut alat timbang.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Free Traffic Exchange