Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

2023-07-27 1

PALU, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Tengah musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Ada sekitar 15 kg sabu dan 5 orang tersangka yang diproses kasus narkotika.

Setelah dinyatakan lengkap, Polda Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.

Ada sekitar 15 kg narkoba jenis sabu yang dimusnakan dengan dipanaskan pada air mendidih.

Selain itu ada 2 kg narkoba jenis ganja juga dimusnahkan. Baju bekas barang bukti juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Dasmin Ginting bilang barang bukti dimusnahkan setelah semua berkas dilimpahkan lengkap dan proses hukum berjalan.

Barang bukti yang dimusnahkan terbesar dari hasil penangkapan di Kabupaten Toli Toli. Barang bukti itu berasal dari malaysia dan hendak diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah.

#PemusnahanBarangBukti #PoldaSulteng #Narkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429566/pemusnahan-barang-bukti-narkoba