JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo menghormati proses hukum saat merespons soal Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka.
Henri Alfiandi diduga menerima suap atas proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan.
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga KPK Sebut Suap untuk Kabasarnas Diserahkan di Parkiran Bank Kawasan Mabes TNI di https://www.kompas.tv/video/429383/kpk-sebut-suap-untuk-kabasarnas-diserahkan-di-parkiran-bank-kawasan-mabes-tni
Jokowi pun menilai perlunadanya e-Katalog sebagai upaya pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian.
"Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus. Perbaikan sistem, seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang masuk mungkin sudah 4 juta produk. Artinya itu perbaikan sistem," ucap Jokowi.
Video Editor: Bara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429391/jokowi-hormati-proses-hukum-di-kpk-terkait-kabasarnas-marsdya-tni-henri-alfiandi-jadi-tersangka