Jadi Bandar Sejak Muda, Baru Tertangkap Di Usia Senja

2023-07-26 2

BANDUNG. KOMPAS. TV - Seorang lansia di karawang menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu, pelaku menjadi bandar sejak usia muda dan baru tertangkap di usia senja.

Sepandai pandainya tupay melompat pasti terjatuh juga, pribahasa itu mungkin tepat disematkan kepada seorang lansia berinisial T, warga perumahan karaba indah kecamatan teluk jambe timur kabupetan karawang, yang menjadi bandar sabu sejak usia muda dan baru tertangkap di usia senja.

Pelaku ditangkap berkat kerja sama warga masyarakat yang geram dengan aktivitas pelaku yang menjadi bandar dan pengedar narkoba.

Pelaku terancam hukuman minimal 12 tahun atau maksimal hukuman mati karena melanggar pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 undang undang republik indonesia, nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam operasi antik ini polisi juga menangkap 7 pelaku pengedar narkoba lainya saat ini pelaku ditahan di rutan mapolres karawang untuk menjalani proses hukum.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat

Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar

Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429170/jadi-bandar-sejak-muda-baru-tertangkap-di-usia-senja

Free Traffic Exchange