JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai dilantik menggantikan Johnny G Plate, Menkominfo baru Budi Arie Setiadi berencana membuat lembaga khusus untuk mengawasi media sosial.
Menurut Menkominfo, selama in belum ada tim mengawasi pergerakan konten di media sosial agar bebas dari konten yang meresahkan masyarakat.
Menkominfo menegaskan tim pengawas media sosial bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan agar masyarakat semakin bijak menggunakan media sosial.
Beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah kasus hoax dan ujaran kebencian lewat sosial media, serta maraknya kasus penipuan di sosial media.
Indonesia merupakan negara dengan pengguna sosial media terbanyak ke empat di dunia.
Berdasarkan data We Are Social Mealtwater jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 167 jutra orang.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika dari 2018 hingga 2023 ada 11.357 berita hoax yang tersebar melalui media sosial.
Sementara Kominfo berdasarkan data 2017 hngga 2022 menerima setidaknya 486 ribu laporan penipuan melalui media sosial yang terindikasi tindak pidana.
Indonesia punya pengalaman pahit soal penyebaran hoax terutama di tahun-tahun politik.
Ruang digital yang kondusif bebas konten negatif menjadi harapan bersama.
Namun, kehadiran tim pengawas media sosial jangan sampai membatasi hak berekpresi, selama publik mengisi dunia maya dengan konten positif.
Baca Juga Jawaban Menkominfo Budi Arie Terkait Dugaan Kebocoran Data Dukcapil di https://www.kompas.tv/video/428547/jawaban-menkominfo-budi-arie-terkait-dugaan-kebocoran-data-dukcapil
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428592/menkominfo-akan-buat-tim-pengawas-konten-medsos-mafindo-tim-satgas-harus-imparsial-dan-independen