Mengapa Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada Serentak 2024? - OPINI BUDIMAN

2023-07-22 28

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usulan Bawaslu agar pilkada serentak 27 November 2024 ditunda dengan alasan keamanan telah memicu polemik dan kontroversi.

Partai-partai politik menilai usulan Ketua Bawaslu Ahmad Bagja itu offside.

Memang usulan penundaan Pilkada bukanlah ranah penyelenggara pemilu melainkan ranah DPR dan pemerintah.

Pemerintah pun bersikukuh Pilkada Serentak 27 November 2024 tetap sesuai jadwal.

Usulan itu disampaikan Ketua Bawaslu Ahmad Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan KSP dengan tema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujar Bagja.

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata dia.

Risiko masalah keamanan yang disinggung Bawaslu ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing karena pilkada berlangsung serentak sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.

Bagja kemudian sedikit mengoreksi posisi usulannya. Ia menegaskan bahwa untuk menunda pilkada serentak, diperlukan perubahan UU. Wewenang itu berada di tangan pemerintah dan DPR, bukan penyelenggara pemilu.

Usulan yang dilontarkan Bawaslu memang bisa menimbulkan masalah politis. Dan mengganggu persiapan menuju Pemilu Presiden 14 Februari 2024 maupun Pilkada Serentak 27 November 2024.

isu ini seharusnya tak disampaikan Bawaslu tapi sebagai early warning system perlu dipikirkan.

Apakah solusinya menunda? potensi masalah apa saja yang bisa dilihat?

Untuk itu ada sejumlah hal yang perlu dipikirkan terkait hal ini, Mari kita simak Opini Budiman episode kali ini.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427912/mengapa-bawaslu-usulkan-penundaan-pilkada-serentak-2024-opini-budiman