JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Mahfud menanggapi gugatan tersebut merupakan hal kecil. Mahfud juga mengatakan proses pidana terhadap Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang tetap berjalan.
"Soal gugatan Panji Gumilang, masalah kecil. Biar berjalan di pengadilan, ada hakim yang menilai. Kalau saya ditanya apakah saya siap untuk menghadapi gugatan itu, saya siap tapi tidak perlu persiapan," kata Mahfud, Jumat (21/7/2023).
Video editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427666/respons-mahfud-digugat-panji-gumilang-rp-5-triliun