Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk, Ungkap Gunung Es Persoalan Pengelolaan Pelintasan Kereta Api?

2023-07-20 71

KOMPAS.TV - Menurut petugas palang pintu, masinis sempat mengurangi kecepatan kereta KA Brantas, namun tabrakan tak terhindarkan.

Akibat tabrakan, kondisi jembatan melengkung dan hangus bekas kebakaran.

Sopir dan kernet menyerahkan diri keesokan harinya, dengan mendatangi Unit Laka Lantas Polrestabes Semarang.

Sementara, Tim Traffic Accident Analysis, Polda Jawa Tengah, masih mendalami penyebab truk berhenti mendadak di perlintasan kereta, termasuk kelayakan jalur perlintasan kereta untuk dilalui truk besar.

Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Sandry Pasambuna menyebut, jika Jalan Pelintasan Kereta Madukoro Semarang, memang tidak dirancang untuk kendaraan besar yang memiliki bodi rendah.

PT KAI mengimbau untuk kendaraan besar agar memperhatikan kondisi jalan di pelintasan kereta api sebelum dilewati.

Sepanjang tahun 2021, PT KAI mencatat ada 271 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan rel kereta api.

Ada 67 korban meninggal dunia dan 92 orang lainnya menjadi korban luka.

Namun, kecelakaan di pelintasan kereta api punya permasalahan lain.

Menurut aturan, tanggung jawab pelintasan diserahkan kepada wilayah masing-masing.

Jika terjadi di jalan nasional, pelintasan dikelola oleh Kementerian Perhubungan. Tapi jika pelintasan ada di wilayah jalan provinsi, maka menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dari data Kementerian Perhubungan, sepanjang tahun 2022, ada 4.194 jumlah pelintasan kereta di Sumatera dan Jawa. Sebanyak 1.617 di antaranya tidak dijaga, sementara 929 lainnya berstatus liar atau ilegal.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427431/kecelakaan-ka-brantas-tabrak-truk-ungkap-gunung-es-persoalan-pengelolaan-pelintasan-kereta-api