LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kecelakaan kereta api kuala stabas yang menabrak truk bermuatan tebu di Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara pada Selasa (18/7/2023) kemarin disebabkan karena sopir yang tidak mematuhi rambu yang ada.
Hal ini diungkap oleh PLT Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Bandar Lampung M Reza Fahlepi yang juga mengatakan saat kejadian sopir truk tidak mendahulukan kereta api untuk melintas dan memaksa menerobos jalur perlintasan hingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Baca Juga Kereta Kuala Stabas Tabrak Truk Muatan Tebu di https://www.kompas.tv/regional/427051/kereta-kuala-stabas-tabrak-truk-muatan-tebu
Akibat kejadian itu, kondisi truk fuso ringsek, sementara bagian depan kereta kuala stabas keluar dari jalur perlintasan.
PT KAI memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Seluruh penumpang sudah dievakuasi yang sebagian diantaranya tetap melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan menggunakan bus yang sudah disiapkan.
"Kereta api kuala stabas telah berjalan sesuai aturan, namun pengemudi (truk) tersebut melakukan suatu kecerobohan dimana beliau tidak mengindahkan rambu-rambu yang telah ada seperti klakson atau semboyan yang dibunyikan oleh masinis," ujar M Reza Fahlepi, PLT Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang.
Hingga Rabu (19/7) Pagi, Pelayanan Penumpang Di Stasiun tanjung karang bandar lampung untuk relasi perjalanan ke Sumatera Selatan masih berjalan, seiring jalur perlintasan yang sudah kembali normal.
#kereta #masinis #truk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/427057/truk-tertabrak-kereta-pt-kai-sopir-ceroboh-langgar-rambu