MEDAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Medan berencana akan menggelar sidang AKBP Achiruddin Hasibuan terkait aktivitas gudang solar ilegal dengan agenda pembacaan dakwaan.
Selain AKBP Achiruddin Hasibuan, Pengadilan Negeri Medan juga akan menggelar sidang dengan terdakwa Dirut PT Almira dan seorang petugas lapangan PT Almira.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi terkait aktivas gudang solar ilegal milik PT Almira.
Baca Juga Ungkap Alasan Tolak Eksepsi Johnny G Plate, Hakim: Telah Masuk Unsur Perkara di https://www.kompas.tv/video/426688/ungkap-alasan-tolak-eksepsi-johnny-g-plate-hakim-telah-masuk-unsur-perkara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426689/pn-medan-akan-gelar-sidang-gratifikasi-bbm-ilegal-akbp-achirudin-agenda-pembacaan-dakwaan