Polsek Tampan Ringkus Pelaku KDRT di Suka Karya !!

2023-07-17 1

Tonton juga di RiauOnline “
(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #curanmor #poldariau #polsektampan

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

Polsek Tampan meringkus pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Pelaku menganiaya istrinya inisial NM hingga babak belur. Kejadian berawal saat pelaku dan istrinya membahas usaha ponsel milik keduanya.

Pelaku menilai istrinya kurang memperhatikan usaha ponsel keduanya. Pelaku kemudian tersulut emosi mendengar jawaban korban dan memukul mata dan bagian wajah hingga lebam.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar mengatakan, setelah mendapat laporan, pelaku diringkus polisi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 44 Tentang KDRT dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.