REMBANG, KOMPAS.TV - Ibu rumah tangga berinisial "N" ditangkap oleh anggota Polres Rembang. Pelaku warga Sumberejo, Kabupaten Rembang menipu dengan cara mengajak korban untuk berinvestasi pengadaan barang milik rekannya. Pelaku menjanjikan keuntungan dua kali lipat dari uang yang diinvestasikan.
Sembilan orang telah menjadi korban, dengan total kerugian Rp 2,5 miliar. Pelaku memakai uang hasil kejahatan untuk melunasi utang ke pinjol.
"Ini dia karena ada dugaan pelakunya adalah perempuan, sehingga kami dalam melakukan upaya paksa membawa TSK dan juga melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT kita, ada tim Kartini Polres Rembang," tutur AKP Herry Dwi Utomo, Kasatreskrim Polres Rembang.
Polisi meminta kepada warga yang merasa tertipu investasi bodong pelaku untuk segera melapor ke Polres Rembang.
#penipuan #pinjol #sumberejo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/426432/terjerat-pinjol-ibu-rumah-tangga-jadi-pelaku-investasi-bodong