GARUT. KOMPAS.TV - Sungguh malang nasib yang dialami Ahmad 57 warga Kampung Jati Tonggoh, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berniat ingin mengetahui kejelasan terkait sertifikat rumahnya yang selama ini dianggap masih ada di Pemerintahan Desa ternyata disalahgunakan dan digadaikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab ke salah satu Bank.
Pemilik sertifikat mengaku peristiwa ini berawal ketika tahun 2008 lalu, dirinya mengikuti program pembuatan sertifikat massal yang dilaksanakan Pemerintah Desa, namun ketika sertifikat sudah jadi, Ia belum bisa menebus dan malah dikagetkan oleh kedatangan karyawan Bank untuk menagih hutang pinjaman dengan anggunan sertifikat rumah. Atas kejadian ini ia berharap sertifikat rumahnya bisa kembali ke tangannya. Sekretaris Desa Cibiuk Kaler, Hadi Kusuma membenarkan adanya peristiwa yang menimpa salah seorang warganya, dan kejadian tersebut sudah berlangsung lama dengan Kepala Desa yang lama. Persoalan akan mulai diselesaikan dengan berbagai upaya yang akan dilakukan.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/426428/ikut-program-sertifikat-massal-rumah-warga-malah-digadai