PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Meninggalnya salah satu penggemar kelompok musik JKT 48 asal Jakarta terus didalami kepolisian Polrestabes Semarang. Pasalnya, korban Ahmad Arsyad Disky umur 17 tahun warga Banyumanik Semarang diketahui meninggal dunia saat berada di kerumunan konser musik di Hotel Tentrem Jalan Gajah Mada Semarang.
Korban yang diketahui orang tuanya tidak pernah mengeluh sakit saat berpamitan untuk menonton konser musik, dikabarkan meninggal dunia saat berada di kerumunan panggung konser musik di dalam Hotel Tentrem Semarang. Orang tua korban yang tidak terima anaknya meninggal dunia, memilih untuk datang ke Polrestabes Semarang untuk mengetahui langkah kepolisian dalam melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara konser.
Dalam pemeriksaan awal terhadap delapan orang panitia penyelenggara, polisi mendapati adanya pelanggaran dalam kegiatan yang mendatangkan ribuan orang di dalam Hotel Tentrem Semarang. Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan, panitia penyelenggara tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan kegiatan konser musik.
Sementara itu, ayah korban dan keluarga yang sempat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian mengaku keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Pihaknya hanya ingin pihak penyelenggara kegiatan konser musik untuk datang ke rumah duka menjelaskan kondisi kematian anaknya saat ditemukan pingsan dan meninggal dunia.
Adanya dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan panitia penyelenggara, polisi masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang panitia konser. Selain dari pihak penyelenggara dan keamanan hotel yang dilakukan pemeriksaan, polisi juga memeriksa keluarga korban terkait kondisi korban saat berangkat dan dikabarkan meninggal dunia.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/426328/meninggal-di-konser-jkt48-polisi-dalami-pelanggaran-perizinan-panitia