KOMPAS.TV - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi urgensi keterbukaan informasi kepada sejumlah stakeholder di Kota Serang, Banten.
Langkah sosialisasi keterbukaan informasi dapat diakses masyarakat lewat website PTUN Serang dan aplikasi yang dibuat PTUN serang.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin ketua PTUN, Serang, Kusman dan dihadiri Perwakilan Mahkamah Agung, Hakim Yustisial Panca Yunior Utomo; Narasumber Komisioner Komisi Informasi Banten, Ki Heri Wahidin.
Sebanyak 70 peserta dari Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dan stakeholder mengikuti sosialisasi ini.
Baca Juga Ini Cara Pengadilan Agama Cirebon Gencarkan Pencegahan 'Stunting'! MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/421644/ini-cara-pengadilan-agama-cirebon-gencarkan-pencegahan-stunting-ma-news
Stakeholder yang hadir dari kalangan dosen dan mahasiswa, praktisi, ASN, Badan Pertanahan Nasional dan pegawai di lingkup Pemprov Banten.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Kusman menyatakan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen PTUN Serang untuk terus meningkatkan kualitas layanan soal keterbukaan informasi agar penyelenggaraan pelayan public dapat dilakukan secara transparan.
Sehingga, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengadilan.
Kusman menjelaskan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada stakeholder yang membutuhkan informasi soal perkara yang berlangsung di PTUN Serang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425404/ptun-serang-sosialisasi-urgensi-keterbukaan-informasi-pada-stakeholder-ma-news