Dua Hektar Hutan Bakau di Kawasan Konservasi Teluk Youtefa Rusak

2023-07-13 3

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari dinas kehutanan bersama BBKSDA Provinsi Papua dan Kepolisian Daerah Papua membubarkan aktivitas pengrusakan Hutan Bakau, di Taman Wisata Alam Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Papua. Tim gabungan juga menyita satu alat berat dan belasan truck.

Saat tiba di lokasi, tim langsung menghentikan aksi penebangan dan penimbunan pasir Hutan Bakau, di taman wisata alam Teluk Youtefa, oleh sejumlah orang kemudian dipasang garis Polisi.

Teluk Youtefa ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam berdasarkan surat keputusan menteri kehutanan, dengan total luasan Taman Wisata Alam Teluk Youtefa mencapai 233,12 hektar.

Sementara itu, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua, Inspektur Satu Irmun Jaya mengatakan, Polisi akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam perusakan hutan bakau di Taman Wisata Alam Teluk Youtefa. Termasuk pemeriksaan oknum anggota Polisi yang diduga membackup pengrusakan hutan bakau di kawasan konservasi.

Ditempat yang sama masyarakat Kampung Enggros, Petronela Meraudje mengatakan, pengrusakan hutan bakau ini sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir, akibatnya sejumlah kampung di Teluk Youtefa terdampak mulai kesulitan mencari ikan. Bahkan pengrusakan hutan bakau itu membuat warga terancam kehilangan tempat tinggal akibat abrasi.

Dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan itu turut menyita satu unit alat berat eskavator dan 11 unit truk yang digunakan oleh para pelaku.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/425334/dua-hektar-hutan-bakau-di-kawasan-konservasi-teluk-youtefa-rusak