Pengacara terdakwa Irwan Hermawan atas kasus korupsi proyek BTS 4G Maqdir Ismail memenuhi panggilan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (13/7). Maqdir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan pada pukul 10.20 WIB. Ia tampak membawa dua tumpuk uang pecahan uang 1,8 juta dollar AS dan pecahan 100 dollar yang dibawa oleh dua orang asistenya.