LEBAK, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak menurunkan spanduk dan baliho bacapres dan bacaleg di pinggir jalan.
Alat peraga kampanye ini dinilai mengganggu keindahan kota.
Warga Lebak protes dengan keberadaan spanduk karena mengganggu keindahan dan estetika.
Satpol PP membongkar spanduk dan baliho yang terpasang sesuai dengan Perda K3 yang menjadi dasar hukum penertiban spanduk yang menganggu kenyamanan masyarakat.
Di Semarang, Jawa Tengah, spanduk dan baliho juga memenuhi sejumlah sudut kota.
Warga mengaku spanduk tersebut dirasa kurang pantas karena masih belum masa kampanye.
Baca Juga Respons NasDem Terkait Acaranya Bentrok dengan Jadwal Pertandingan Persija di GBK di https://www.kompas.tv/video/424959/respons-nasdem-terkait-acaranya-bentrok-dengan-jadwal-pertandingan-persija-di-gbk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424966/spanduk-marak-sebelum-kampanye-satpol-pp-lebak-lakukan-copot-paksa