BATAM, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani, di Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa (11/07/2023).
Penggeledahan kantor yang bergerak di bidang distributor bahan bakar minyak ini, diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
KPK menyebut Andi Pramono menerima gratifikasi senilai Rp 28 miliar setelah 10 tahun bertindak sebagai perantara untuk perusahaan ekspor impor di Makassar.
Dalam penggeledahan ini, sekitar 5 orang petugas KPK memasuki area kantor dengan membawa dua koper.
Baca Juga Cipto Raharjo, Pria Penderita Obesitas Berbobot 200 Kg Asal Tangerang Dirujuk ke RSCM Jakarta di https://www.kompas.tv/video/424747/cipto-raharjo-pria-penderita-obesitas-berbobot-200-kg-asal-tangerang-dirujuk-ke-rscm-jakarta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424750/kpk-geledah-kantor-di-batam-terkait-kasus-tppu-andhi-pramono