GORONTALO, KOMPAS.TV - Usai diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Hamim Pou kepada sejumlah wartawan menyatakan dirinya telah memberikan keterangan selengkap lengkapnya dari 32 pertanyaan yang diberikan penyidik.
Hamim Pou dipanggil Kejaksaan Tinggi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana hibah sambungan air bersih kepada masyarakat berpenghasilan rendah, di Perusaan Air Minum Daerah Tirta Bulango di PDAM Bone Bolango tahun 2018 hingga tahun 2020.
Ditanya soal informasih aliran dana, Hamim Pou menyebut sama sekali tidak menerima aliran dana dari kasus tersebut dan mempersilahkan menanyakan langsung kepada penyidik.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dadang Djafar menyatakan, Hamim dimintai keterangan seputar pengelolaan dana di PDAM. meski demikian dadang menyebut tidak mengetahui pasti materi pertanyaan penyidik kepada Hamim Pou.
Dadang menyatakan, penyidik telah mengantongi hasil perhitungan kerugian Negara dari BPK.
Baca Juga Merasa Disudutkan, Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun! di https://www.kompas.tv/video/424554/merasa-disudutkan-panji-gumilang-gugat-mui-rp-1-triliun
Diketahui saat penggeledahan dikantor PDAM Bone Bolango Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Otto Sompotan menyatakan bahwa hasil perhitungan sementara kerugian negara dari kasus dugaan korupsi ini mencapai 16 milyar rupiah.
Meski telah memeriksa puluhan saksi dan menyita sejumlah barang bukti serta mengantongi hasil perhitungan Kerugian Negara, hingga kini penyidik belum nenetapkan tersangka dalam kasus ini.
#bupati bone bolango
#hamim pou
#kejaksaan tinggi
#kasus korupsi
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/424564/bupati-bone-bolango-kembali-diperiksa-kejati-terkait-kasus-korupsi