Kakorlantas Klaim Tak Persulit Warga Bikin SIM, Bandingkan Biaya di Jepang

2023-07-09 263

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan polisi tidak mempersulit warga untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Firman mengatakan justru polisi ingin memberi perlindungan yang tepat kepada masyarakat sehingga cukup ketat dalam menerbitkan SIM.

Ia lantas membandingkan biaya yang diperlukan untuk membuat SIM di Jepang yang mencapai Rp 40 juta, seperti mengikuti studi D3.

Hal tersebut Firman sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Video editor: Bara Bima Hardika

Baca Juga Kakorlantas: Hanya Polisi Bersertifikat yang Bisa Lakukan Tilang di https://www.kompas.tv/video/423930/kakorlantas-hanya-polisi-bersertifikat-yang-bisa-lakukan-tilang




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/423946/kakorlantas-klaim-tak-persulit-warga-bikin-sim-bandingkan-biaya-di-jepang