Oknum Kades di Banten Dipolisikan Pasca Insiden Suami Gerebek Istri di Sukabumi

2023-07-09 120

Hati seorang suami bernama Anggi (33 tahun) seakan hancur setelah menggerebek istri ngamar bareng pria lain di salah satu vila di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 7 Juli 2023 dini hari.

Warga Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten itu keesokan harinya kemudian melaporkan pria yang diduga selingkuhi istrinya berinisial Y, seorang kepala desa aktif di Lebak Banten, ke Sat Reskrim Polres Sukabumi, dengan tuduhan perzinahan.

Anggi mengaku sudah sejak lama mencurigai istrinya E, berselingkuh dengan oknum Kades tersebut. Menurutnya, kedekatan E dan Y terendus sejak Januari 2023.

Saat itu, Anggi melihat pesan singkat di handphone milik istrinya dengan Kepala Desa. Percakapan dalam pesan singkat itu berisi kalimat tidak senonoh. Bahkan, E mengaku pernah jalan berdua dengan Y.

Tak lama, perselingkuhan E dan Y terulang kembali dengan berbagai bukti yang memperkuat pelaporannya ke kepolisian. Diperparah bukti nyata istrinya bersama oknum kepala desa tersebut menginap di sebuah vila, Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Akhirnya Anggi menggerebek keduanya, pada Jumat dini hari.

Awalnya Anggi mendapat kabar bahwa istrinya pergi ke luar rumah dari temannya. Berbekal informasi itu, Anggi kemudian melakukan penelusuran hingga ke kawasan Cilograng. Saat Anggi berdiri di pinggir jalan, betul saja, si istri melintas membawa motor PCX ke arah Cisolok Sukabumi. Akhirnya dia mulai mengikuti istrinya. Sayangnya, di tengah perjalanan, ia kehilangan jejak.

Anggi berhenti di Terminal Cisolok dan ia berfirasat istrinya tidak jauh dari lokasi tersebut. Anggi pun bertanya kepada tukang ojek soal keberadaan penginapan terdekat. Tukang ojek itu mengatakan ada sebuah vila dan Anggi diantar oleh tukang ojek tersebut.

Sesampainya di vila, benar saja, Anggi menemukan motor yang dikendarai istrinya beserta sebuah kendaraan plat merah bernopol A 9917 O yang dicurigai dikendarai oleh lelaki idaman lain si istri.

Dari situ, Anggi langsung merangsek bersama beberapa kerabatnya ke salah satu kamar vila yang dicurigai dihuni oleh istrinya dan pasangan selingkuhannya.

Sebelum digerebek, dia menggedor pintu namun tidak dibuka. Akhirnya Anggi terpaksa mendobrak kaca dan menemukan sang istri di dalam kamar. Namun oknum kepala desa Y sudah melarikan diri.

Ditanya soal ciri ciri oknum kades berinisial Y itu, AK memastikan bahwa benar pria yang melakukan perselingkuhan dengan istrinya itu oknum Kepala Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Singkat cerita, Anggi melaporkan kasus perselingkuhan ini ke pihak kepolisian. Menurut Anggi, oknum kades yang berselingkuh dengan istrinya melarikan diri saat ia tiba di lokasi vila.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh seorang oknum Kades di Banten.