Inilah seorang pemuda berinisial MR (20) yang diminta polisi menunjukan barang bukti ponsel yang digunakan untuk melakukan Video Sex Call (VCS). Ponsel dikubur dalam tanah terbungkus plastik hitam dan daun di belakang rumahnya di Sebatik.
MR dilaporkan korbannya setelah mengancam akan menyebarkan rekaman VCS. Dari pemeriksan, pelaku sudah merekam dan menyimpan 50 VCS di ponselnya.
Reporter : Usman Coddang
Produser: Reza Ramadhan