SEMARANG, KOMPAS.TV - Penutupan sementara lubang bekas galian kabel bawah tanah yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang, akan dilakukan pembenahan dengan pengaspalan kembali pada bekas galian kabel bawah tanah. Pasalnya, lubang bekas galian yang ditutup sementara di Jalan Pahlawan, Gajahmada, Imam Bonjol, Pandanaran serta Jalan Pemuda dinilai mengganggu masyarakat saat melintas dibatas penutup lubang.
Terkait dengan kerusakan jalan di bekas galian ducting, Pemerintah Kota Semarang akan segera memperbaikinya dengan melakukan aspal ulang. Sesuai rencana pengaspalan ulang akan dilakukan di tahun ini dengan anggaran dari APBD Kota Semarang.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin , mengakui, untuk pemadatan lubang bekas galian di jalan protokol membutuhkan waktu yang lama. Setelah kondisi pemadatan selesai, Pemko Semarang melalui dinas pekerjaan umum akan melakukan perataan jalan dengan pengaspalan.
"Secara teori ketika tanah itu sudah digali pasti nilai kepadatan tertentu, agar bisa seimbang itu butuh waktu tiga tahun. Tetapi ini kita lihat di lapangan sudah mulai padat, Pemerintah Kota Semarang akan kembali melakukan lapis ulang terhadap lokasi-lokasi tersebut," kata Iswar Aminudin.
Kerusakan jalan bekas galian ducting sendiri terjadi hampir merata di sepanjang jalan yang dilewati jalur ducting, seperti Jalan Pemuda, Imam Bonjol, Pandanaran, Jalan Gajahmada, dan Jalan Ahmad Yani. Bahkan di sejumlah titik terlihat lubang cukup dalam dan sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan raya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/423365/diprotes-warga-bekas-galian-kabel-bawah-tanah-di-kota-semarang-akan-diaspal