JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Endar Priantoro yang sempat dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Keputusan Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut keputusan KPK untuk menarik kembali Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan dengan pertimbangan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum.
Sore ini Brigjen Endar Priantoro rencananya akan bertemu dengan Pimpinan KPK, setelah ia kembali ditarik menjadi Direktur Penyelidikan.
Melalui keterangan tertulis, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penugasan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Ali Fikri menulis, "benar kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023."
Baca Juga Ketum PSSI Erick Thohir Buka Suara soal Polemik Rencana Renovasi JIS untuk Pildun U-17 di https://www.kompas.tv/video/422854/ketum-pssi-erick-thohir-buka-suara-soal-polemik-rencana-renovasi-jis-untuk-pildun-u-17
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422856/sempat-dipecat-firli-brigjen-endar-kembali-jadi-direktur-penyelidikan-kpk