Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD berencana menjemput para eksil yang menjadi korban pelanggaran HAM berat di Eropa. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.
Mahfud saat RDP bersama Komite I DPD RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023) mengatakan, pemerintah akan menjamin pengakukan status kewarganegaraan kepada para eksil yang berada di negara Eropa. Hal itu dilandasi, lantaran ia merasa para eksil tak bersalah.
Kendati demikian, Mahfud berencana akan menjemput para eksil yang berada di negara Eropa. Baginya, mereka punya hak untuk pulang ke tanah air. Meski begitu, ia belum mengagendakan kujungan tersebut.
Reporter : Achmad Al Fiqri
Produser: Reza Ramadhan