JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, mengatakan bahwa ada 3 solusi penyelesaian terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Ketiga penyelesaian tersebut meliputi penyelesaian hukum, administrasi pendidikan, hingga sosial.
"Pokoknya penyelesaiannya 3. satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri," ungkap Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada Senin, (3/7/2023).
"Masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,"
"Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politik sedikit-sedikit itu diselesaikan oleh Gubernur Pak Ridwan Kamil," lanjutnya.
Baca Juga Detik-Detik Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri Diperiksa Kasus Ponpes Al-Zaytun di https://www.kompas.tv/video/422057/detik-detik-panji-gumilang-tiba-di-bareskrim-polri-diperiksa-kasus-ponpes-al-zaytun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422079/penjelasan-menko-polhukam-mahfud-soal-3-solusi-penanganan-kontroversi-al-zaytun