JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 428 kg.
Operasi ini dilakukan sejak Juni di 3 TKP, yaitu di Aceh, Riau dan Bali.
Dalam operasi yang dilaksanakan, polisi berhasil 13 orang tersangka.
2 tersangka berasal dari Aceh yang menyimpan sabu di dalam hutan.
1 tersangka ditangakap Riau dengan barang bukti sabu dari Malaysia.
Sedangkan, 10 tersangka ditangkap di Bali.
Dari 3 lokasi tersebut polisi menyita 428 kg dan 162.932 butir ekstasi.
Baca Juga Gagalkan Peredaran Sabu Antar Provinsi, Polisi: Modus Pengiriman Sebagai Paket Lebaran Iduladha di https://www.kompas.tv/video/420631/gagalkan-peredaran-sabu-antar-provinsi-polisi-modus-pengiriman-sebagai-paket-lebaran-iduladha
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/421385/breaking-news-polisi-ungkap-peredaran-428-kg-sabu-13-orang-ditangkap