JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) jika terpantau ada kepadatan selama momentum cuti bersama dan libur Hari Raya Iduladha 2023.
Pemerintah resmi memutuskan libur Hari Raya Iduladha 2023 selama 3 hari. Di mana libur Nasional yang jatuh pada Kamis 29 Juni 2023 dan cuti bersama pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan dengan adanya libur bersama dan cuti, diprediksi akan adanya peningkatan arus, baik mengarah ke Barat (Sumatera), ke Timur (Jawa) dan ke Selatan (Bogor maupun Bandung).
"Sesuai prediksi Jasa Marga, Kementerian Perhubungan ini ada peningkatan, dengan prediksi tersebut Polri, Kementerian Perhubungan dan stakeholder sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk rekayasa lalu lintas di Jakarta Cikampek sendiri, apabila nanti arus lalu lintas PCR rasio sudah mendekati 0,8 akan dilakukan rekayasa lalu lintas Contra Flow satu lajur, dua lajur," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Gedung NTMC, Rabu (28/6/2023).
Video editor: Vila Randita
Baca Juga Pantauan Lalu Lintas Jabodebatek Jelang Iduladha 2023: 45.806 Kendaraan Keluar melalui GT Cikatama di https://www.kompas.tv/nasional/420856/pantauan-lalu-lintas-jabodebatek-jelang-iduladha-2023-45-806-kendaraan-keluar-melalui-gt-cikatama
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420903/polri-siapkan-rekayasa-lalu-lintas-antisipasi-kepadatan-libur-iduladha