GORONTALO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Gorontalo kota menangkap tujuh orang muncikari yang terlibat perdagangan orang. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan aplikasi percakapan.
Ketujuh pelaku ditangkap di sejumlah hotel dan indekos di kota Gorontalo. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah ponsel yang digunakan untuk melakukan penjualan orang dengan menggunakan aplikasi percakapan dengan menawarkan pekerja seks komersial.
Pelaku mengaku menawarkan layanan jasa seks dengan tarif 250 ribu hingga satu juta rupiah dan mengambil keuntungan 50 hingga seratus ribu rupiah setiap transaksi layanan seks. Kini ketujuh pelaku terancam pidana 15 tahun penjara.
#sekskomersil
#openBO
#penangkapanpelaku
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/420514/polisi-tangkap-7-muncikari-layanan-seks-komersial