Tidak Miliki Dokumen Karantina 100 Kg Daging Babi Selundupan Dimusnahkan

2023-06-27 16

SORONG, KOMPAS.TV - Kantor Karantina Pertanian Sorong memusnahkan 100 kilogram daging babi selundupan dari luar Papua. Rencananya barang ini akan dikirim ke salah satu tempat wisata di Raja Ampat.

100 kilogram daging babi dan daging sapi serta ayam dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kantor Karantina Pertanian Sorong dan sejumlah instansi lainnya, Selasa (27/06/2023).

Kepala kantor Karantina Pertanian Sorong, I Wayan Karta Negara mengatakan, daging yang dimusnahkan ini masuk lewat transportasi pesawat dengan tidak memiliki dokumen resmi karantina, untuk mencegah masuknya penyakit berbahaya maka dimusnahkan.

Kantor karantina akan tetap mengawasi masuknya barang-barang yang dapat mengakibatkan masuknya penyakit di wilayah Papua Barat Daya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/420452/tidak-miliki-dokumen-karantina-100-kg-daging-babi-selundupan-dimusnahkan

Free Traffic Exchange