ACEH, KOMPAS.TV - Presiden RI, Joko Widodo memberikan tanggapannya saat ditanya media mengenai progres Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pernyataan ini disampaikan usai Jokowi hadir dalam peluncuran program pelaksanaan rekomendasi non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh pada Selasa, (27/6/2023).
"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," ungkap Presiden RI, Jokowi.
"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya tidak lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana," lanjut Jokowi.
Sebelumnya Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Selasa, (16/5/2023) mangatakan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset.
Baca Juga Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Secepatnya Dibahas DPR di https://www.kompas.tv/video/407310/puan-maharani-pastikan-ruu-perampasan-aset-secepatnya-dibahas-dpr
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420446/reaksi-presiden-jokowi-ditanya-media-soal-progres-ruu-perampasan-aset