Menkopolhukam Tinjau Lokasi Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM

2023-06-27 10

PIDIE, KOMPAS.TV - Menurut Mahfud MD, presiden akan memulai implementasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Ham berat dari Aceh yakni di Rumoh Geudong Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga Pidie Aceh pada Selasa 27 Juni 2024. Tragedi Rumoh Geudong merupakan salah satu dari tiga peristiwa pelanggran HAM berat di Aceh yang telah di akui oleh negara. Dua kasus pelanggaran HAM berat lainnya di Aceh yaitu peristiwa Simpang KKA Aceh Utara dan peristiwa Jambo Kepok di Aceh Selatan.

Mahfud MD menegaskan, para korban pelanggaran HAM berat yang mendapatkan rehabilitasi oleh negara sudah ditetapkan oleh Komnas HAM. Sampai sekarang pendataan korban pelanggaran HAM berat dilakukan Komnas Ham dan di validasi oleh tim terus dilakukan agar korban yang telah di akui oleh negara mendapatkan rehabilitasi sosial.

Mahfud MD juga memastikan bahwa bangunan Rumoh Geudong berupa tangga dan sumur yang tersisa akan tetap dipertahankan. Pemerintah rencananya akan membangun masjid di Rumoh Geudong tersebut untuk di manfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/420382/menkopolhukam-tinjau-lokasi-kick-off-penyelesaian-pelanggaran-ham