KOMPAS.TV - KPK telah menetapkan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
KPK menyebut, hasil pencucian uang yang dilakukan Enembe mencapai Rp81,6 miliar.
Baca Juga 2 Rumah Kontrakan di Bandung Jadi Pabrik Tembakau Sintetis dan Ganja Digerebek! di https://www.kompas.tv/video/420156/2-rumah-kontrakan-di-bandung-jadi-pabrik-tembakau-sintetis-dan-ganja-digerebek
KPK menyita barang bukti pencucian uang Lukas Enembe, yang mencapai lebih dari Rp81 miliar.
Selain uang tunai, KPK juga menyita aset-aset milik Lukas Enembe yang berasal dari tindak pidana korupsi. Di antaranya, apartemen, logam mulia, tanah, hingga mobil mewah.
Baca Juga Jokowi Segera Umumkan Menkominfo Baru, Pengganti Johnny G Plate yang Tersandung Kasus Korupsi BTS 4G di https://www.kompas.tv/video/420152/jokowi-segera-umumkan-menkominfo-baru-pengganti-johnny-g-plate-yang-tersandung-kasus-korupsi-bts-4g
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420161/lukas-enembe-jadi-tersangka-pencucian-uang-senilai-rp81-6-miliar-ini-rincian-harta-yang-disita-kpk