Menko Polhukam, Mahfud MD: Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang Diproses Pidana & Administrasi

2023-06-26 362

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri segera membentuk tim bersama Kemenko Polhukam, Kemenag, dan MUI, guna mengusut dugaan penistaan agama di Al-Zaytun.

Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menambahkan, dari sejumlah bukti yang dilaporkan, sepintas ada dugaan yang mengarah ke penistaan agama.

Sementara Presiden Joko Widodo meminta publik bersabar terhadap proses penanganan Ponpes Al-Zaytun.

Baca Juga Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan Tegaskan Polri Dalami Kasus Al-Zaytun! di https://www.kompas.tv/video/420137/karo-penmas-brigjen-ahmad-ramadhan-tegaskan-polri-dalami-kasus-al-zaytun

Jokowi bilang sudah memerintahkan memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama untuk mendalami apa yang terjadi di dalam Ponpes Al-Zaytun.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan forum advokat pembela pancasila ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Polri pun siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pimpinan ponpes, dan juga ahli, salah satunya MUI.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420143/menko-polhukam-mahfud-md-pimpinan-al-zaytun-panji-gumilang-diproses-pidana-administrasi

Free Traffic Exchange