JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menduga pungli di rutan KPK salah satunya untuk mempermudah tahanan menggunakan alat komunikasi di dalam rutan. Dugaan pungli rutan KPK itu ditaksir senilai Rp4 miliar.
Menilisik kemana aliran dana tersebut, mantan Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, bila transaksi dalam bentuk perbankan mudah akan mudah ditelusuri.
Yang susah jika transaksi tersebut berupa tunai karena memiliki aset tanpa nama.
Sebelumnya, melalui pesan tertulis, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang diduga perbuatannya berupa suap gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapat keringanan dan penggunaan alat komunikasi.
Baca Juga Geger Dugaan Kasus Pungli di Rutan KPK Senilai Rp4 Miliar! di https://www.kompas.tv/video/419751/geger-dugaan-kasus-pungli-di-rutan-kpk-senilai-rp4-miliar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420023/aliran-dana-pungli-rp4-m-di-rutan-kpk-eks-ppatk-jika-transaksi-tunai-sulit-ditelusuri