JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang tidak dapat dibiarkan.
MUI juga mendukung langkah Menko Polhukam RI, Mahfud MD, yang melibatkan polisi dan jaksa untuk memproses hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu.
"Ini tidak dapat dibiarkan seakan-akan negara dan aparatur hukum tidak mampu untuk menyentuh Panji Gumilang," ujar Ikhsan Abdullah Wasekjen Hukum dan Ham MUI pada Minggu, (25/6/2023).
Ikhsan juga meminta aparat negara untuk segera menangkap Panji Gumilang karena dinilai telah menodai agama.
Baca Juga Mahfud MD soal Pondok Pesantren Al-Zaytun & Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang: Ada Unsur Pidana di https://www.kompas.tv/video/419787/mahfud-md-soal-pondok-pesantren-al-zaytun-dugaan-penistaan-agama-panji-gumilang-ada-unsur-pidana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419897/kontroversi-al-zaytun-mui-dukung-menko-polhukam-proses-hukum-panji-gumilang