PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Tindakan intimidasi terhadap 3 jurnalis di Babel saat melakukan peliputan robohnya plafon transmart Pangkalpinang beberapa waktu lalu, hingga kini proses hukumnya masih terus bergulir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto, bahwa korban sudah membuat laporan pada Senin ( 19/ 6 ) lalu.
Dirinya juga memastikan, bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dari pihak korban hingga pihak manajemen Transmart Pangkalpinang.
Selanjutnya akan melakukan lidik di tkp, dan naik ketingkat penyidikan setelah mendapati bukti dan saksi.
Diketahui kasus bermula dari adanya aksi penghalangan liputan oleh oknum satpam Transmart, dan memaksa 3 jurnalis tersebut untuk menghapus video dan foto kejadian yang telah diambil di lokasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/419509/polisi-tindak-lanjuti-kasus-intimidasi-3-jurnalis-saat-meliput-plafon-transmart-ambruk