Kalau Terbukti Jalankan Ajaran Sesat, Kemenag Tak Segan-segan Bekukan Pesantren Al Zaytun

2023-06-23 717

Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengambil langkah lebih lanjut semisal Pesantren Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran berat, contohnya ialah menyebarkan paham keagamaan yang sesat. Kalau terbukti, maka Kemenag bisa mencabut izin operasional pesantren tersebut.

"Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie melalui keterangan persnya, Jumat (23/6/2023). Lihat selengkapnya di video.

#kemenag #bekukan #pesantren #alzaytun

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/06/23/133820/kalau-terbukti-jalankan-ajaran-sesat-kemenag-tak-segan-segan-bekukan-pesantren-al-zaytun

Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Free Traffic Exchange