KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Gorontalo akhirnya menetapkan 11 tersangka kasus perjudian sabung ayam.
Saat ini kesebelas tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana menyebut, 11 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
Baca Juga Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara di https://www.kompas.tv/regional/419234/kejari-kota-gorontalo-musnahkan-barang-bukti-62-perkara
Dari hasil pemeriksaan, kesebelas tersangka masing-masing memiliki peran mulai dari penyelenggara,wasit taruhan dan mengatur waktu.
Sementara itu 30 orang lainnya yang ditangkap bersama 11 tersangka dipulangkan karena hanya sebagai penonton.
Meski demikian puluhan orang tersebut dikenakakan wajib lapor di Mapolresta Gorontalo Kota.
#sabung ayam
#tersangka
#Polresta Gorontalo Kota
#Kota Gorontalo
#Gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/419257/polisi-tetapkan-11-tersangka-kasus-judi-sabung-ayam