Kronologi Kasus Mutilasi di Klaten, Korban Dibunuh Gara-Gara Uang Rp20 RIbu!

2023-06-23 2

KLATEN, KOMPAS.TV - Akibat dituduh mencuri uang Rp20 ribu, seorang pria tega membunuh dan memutilasi rekan kerjaanya di Klaten, Jawa Tengah. Seusai membunuh dan memutilasi, pelaku mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Kapolres Klaten AKBP Warsono saat rilis kasus di Mapolres Klaten menjelaskan kronologi pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pelaku pembunuhan merupakan rekan kerja korban yang tinggal satu rumah di rumah kontrakan tersebut.

AKBP Warsono mengatakan pelaku nekat membunuh dan memutilasi korban karena didasari sakit hati dan dendam.

Aksi pembunuhan tersebut terjadi saat listrik padam di wilayah Kecamatan Manisrenggo. Kemudian pelaku meminta lilin kepada korban, disaat itulah pelaku menghabisi nyawa dengan cara dicekik, membanting, memukul, dan memutilasi bagian kepala korban.

Ketika ditemukan bagian kepala korban terpisah dari tubuh korban.

Pelaku sempat kabur ke Yogyakarta, namun kemudian pelaku mendatangi polsek Klaten kota untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya kepada polisi.

Dihadirkan saat rilis kasus, Turah alias Daud mengakui dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dituduh mencuri uang senilai Rp20 ribu rupiah milik korban. Pelaku pun merasa puas dan tidak merasa menyesal.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah golok, pisau, kaus berwarna biru, dan satu buah selimut.

Pelaku diketahui juga merupakan residivis dengan kasus pembunuhan yang ia lakukan pada 2009 lalu.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/419174/kronologi-kasus-mutilasi-di-klaten-korban-dibunuh-gara-gara-uang-rp20-ribu