20 Calon Pekerja Migran Jadi Korban Perdagangan Orang

2023-06-23 3

KULON PROGO, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan dugaan perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya rencana pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia tanpa dokumen resmi. Setelah dicek polisi menemukan 20 calon pekerja migran Indonesia di salah satu hotel di wilayah Temon, Kulon Progo, Yogyakarta. Mereka dijanjikan akan bekerja di New Zealand.

Dari 20 orang yang nantinya akan dijadikan tenaga kerja migran di negara New Zealand, dua orang diantaranya merupakan koordinator penyalur tenaga kerja kepada agen yang akan memberangkatkan mereka ke New Zealand dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari anggota intel Polsek Temon menerima informasi salah satu hotel yang berada di wilayah Temon, ada 20 orang yang akan berangkat menjadi tenaga kerja di negara New Zealand," kata Iptu Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo.

Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus ini.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/419133/20-calon-pekerja-migran-jadi-korban-perdagangan-orang

Free Traffic Exchange