PALEMBANG, KOMPAS.TV - Buat BBM palsu dijual ke pertamini, nasib pria ini berakhir di tangan polisi.
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Menangkap S-P. Ia adalah pembuat BBM palsu yang dijual ke pertamini di Kabupaten Banyuasin.
Tersangka ditangkap bersama barang bukti 456 liter pertalite palsu. S-P membuat BBM palsu dari hasil sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasus tersebut dapat terungkap karena laporan warga yang motornya rusak gara-gara membeli BBM di pertamini tersebut.
S-P Terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda 60 miliar.
Baca Juga Korlantas Polri Bakal Evaluasi Materi Praktik Ujian SIM Zig-zag dan Angka 8 di https://www.kompas.tv/video/419005/korlantas-polri-bakal-evaluasi-materi-praktik-ujian-sim-zig-zag-dan-angka-8
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/419018/buat-bbm-palsu-dijual-ke-pertamini-nasib-pria-ini-berakhir-di-tangan-polisi