4 Remaja Geng Motor Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

2023-06-21 144

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Saat hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Pramuka Kelurahan Sumberejo Kemiling Bandar Lampung, belasan remaja geng motor diamankan jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Dari hasil penyelidikan polisi menetapkan 4 orang anggota geng motor diantaranya masih berstatus pelajar sebagai tersangka kepemilikan berbagai jenis senjata tajam.

Baca Juga Pastikan Hewan Kurban Sehat, Satgas Sidak Lapak Penjualan di https://www.kompas.tv/regional/418445/pastikan-hewan-kurban-sehat-satgas-sidak-lapak-penjualan

Sementara untuk anggota geng motor lainnya dilakukan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua dan aparat lingkungan tempat tinggal.

"Total yang diamankan 13 orang dari 2 kejadian di hari yang berbeda," ujar Kompol M Ali Muhaidori (Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung).

Saat ini keempat tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan terancam dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

Aksi geng motor yang meresahkan di Kota Bandar Lampung kini masih terus terjadi, sehingga peran orang tua, sekolah dan aparat lingkungan tempat tinggal harus ikut melakukan pengawasan secara ketat.

#gengmotor #tawuran #sajam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/418456/4-remaja-geng-motor-jadi-tersangka-kepemilikan-senjata-tajam