KENDARI, KOMPAS.TV - Terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor, seorang ayah dan anaknya di Kendari, Sulawesi Tenggara, di tangkap polisi. Selain ke dua tersangka, polisi juga meringkus lima pelaku lainnya beserta puluhan unit sepeda motor hasil curian.
Seorang anak dan ayahnya ditangkap satuan reserse kriminal Polresta Kendari, disebuah perumahan, di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
ke duanya ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Selain ke dua tersangka, polisi juga menangkap 5 pelaku lainnya berikut barang bukti
puluhan unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Salah satu pelaku bahkan mengalami luka di kaki akibat jatuh dari atap rumah saat hendak ditangkap. Ke tujuh tersangka kini mendekam di tahanan dan terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
#aksipencurian
#pencuriankendaraanmotor
#terancam5tahunpenjara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/417771/terlibat-curanmor-ayah-dan-anak-ditangkap-polisi