Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun. Tim ini dibentuk untuk menghasilkan 2 poin, yaitu merespons keresahan masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait kegiatan dan pengajaran di Al-Zaytun