PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Ratusan karyawan pabrik tekstil PT. Tiga Dara Kota Pekalongan sejak sepekan terakhir menggelar dan mendirikan tenda keprihatinan di lingkungan pabrik. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Recky Roberto beserta jajaran, meninjau aksi yang karyawan lakukan. Kapolres sengaja menyambangi para karyawan untuk mendengar secara langsung keluhan dan permasalahan yang ada.
Diketahui, sedikitnya 209 karyawan pabrik tersebut sebelumnya dirumahkan sejak awal pandemi 3 tahun silam. Mereka masih mendapatkan hak upah sebesar 50 persen. Namun, pada bulan Mei 2023 lalu, karyawan dikagetkan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan manajemen bahwa upah kompensasi para karyawan akan dipotong dan diberikan hanya 25 persen.
Di hadapan Kapolres, para karyawan ini menuntut agar hak upah selama dirumahkan dikembalikan seperti semula yaitu sebesar 50 persen. Selain itu, para karyawan juga meminta kejelasan status mereka, apakah akan kembali dipekerjakan atau akan dilakukan PHK massal.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Albertus Recky Roberto menjelaskan bahwa pihaknya akan mencoba melakukan mediasi para pihak agar bisa mendapatkan solusi atau titik terang. Namun apapun hasilnya, Kapolres meminta agar para pihak bisa legowo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/418040/kapolres-pekalongan-kota-mediasi-karyawan-dan-manajemen-pt-tiga-dara