BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Kapolda menyampaikan, direktorat kriminal khusus Polda Aceh akan mengumpulkan pemilik kelapa sawit di Aceh untuk diberikan arahan dan sosialisasi terkait potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi di Aceh. Kapolda menegaskan pemilik perkebunan kelapa sawit diminta untuk bertanggung jawab terhadap desa atau gampong yang ada di sekitar wilayah dengan memberikan edukasi pada warga tentang membuka lahan dengan cara membakar.
Irjen Ahmad Haydar juga meminta setiap perkebunan kelapa sawit agar memiliki peralatan dan fasilitas alat pemadam kebakaran dan lumbung air untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi pada saat kemarau dan kawasan lahan gambut di Aceh.
Sementara itu, menghadapi kemarau dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Kapolda Aceh menegaskan akan memperbanyak sosialisasi pada masyarakat terutama mereka yang tinggal di kawasan yang rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/417799/antisipasi-karhutla-polda-aceh-akan-berikan-arahan-pada-pemilik-kebun-kelapa-sawit