JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pastikan terdakwa Lukas Enembe bisa mengikuti persidangan.
"Saudara Lukas enembe. Perkara anda dilanjutkan. Apakah saudara jelas mendengar suara kami?"tanya hakim Rianto.
"Ya,"jawab Lukas.
"Apakah saudara dalam keadaan sehat?"tanya hakim.
"Masih sakit,"jawab Lukas.
Baca Juga Lukas Enembe Ngaku Sakit, Sidang Perdananya Soal Kasus Suap Ditunda di https://www.kompas.tv/video/415639/lukas-enembe-ngaku-sakit-sidang-perdananya-soal-kasus-suap-ditunda
Lebih lanjut hakim pun meminta saudara penuntut umum, untuk menyerahkan rekam medis dari terdakwa.
"Rekam medis sudah kami siapkan, kedua sebelum berangkat sudah diperiksa dokter rutan KPK bisa ikuti persidangan,"ujar JPU.
Hakim Rianto pun pastikan Lukas mengikuti sidang atas rujukan dari dokter, dan membacakan rekam medis Lukas di persidangan.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417640/lukas-enembe-mengaku-masih-sakit-hakim-bacakan-rujukan-dokter-kpk