JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama hampir 20 hari terakhir, ruang publik dipenuhi dengan pro dan kontra terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengembalikan sistem pemilu menjadi tertutup.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, bahkan memperingatkan bahwa akan terjadi kekacauan politik jika MK memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu ke sistem tertutup.
Kegaduhan ini dimulai pada 28 Mei 2023, ketika Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, mengklaim mendapatkan informasi dari sumber yang kredibel bahwa 6 hakim MK akan memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu ke sistem tertutup.
Kegaduhan ini menyebar ke seluruh republik.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menyelidiki dugaan "kebocoran" putusan MK tersebut.
Namun, pada Kamis, 15 Juni 2023, terbukti bahwa informan yang disebut oleh Denny sebagai kredibel ternyata tidak dapat dipercaya.
Informasinya salah dan tidak benar. Tujuh hakim konstitusi memutuskan bahwa pemilu akan tetap terbuka, sementara satu hakim konstitusi, Arif Hidayat, menyatakan pendapat yang berbeda.
Baca Juga Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Berikut Putusan MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup di https://www.kompas.tv/video/416621/pemilu-2024-tetap-terbuka-berikut-putusan-mk-tolak-sistem-proporsional-tertutup
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/417058/publik-kena-prank-denny-indrayana-sistem-pemilu-2024-tetap-terbuka-opini-budiman